Kemenag Anambas Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja TW II Tahun 2021

Kemenag Anambas Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja TW II Tahun 2021

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam upaya memenuhi capaian kinerja Kanwil Kemenag Kepulauan Riau mengadakan rapat evaluasi capaian kinerja triwulan II tahun 2021. Kegiatan ini berdasarkan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 94 tahun 2021 terkait pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.

Bahwa dalam rangka mendapatkan capaian kinerja yang baik maka diadakan pelaporan dan evaluasi capaian kinerja secara berkala. untuk itu dari setiap satuan kerja wajib melaporkan pengelolaan data kinerja kepada Menteri Agama Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksakan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Bagian, Kepala Bidang, Pembimas, Ka. Kemenag Kabupaten/Kota, Kasubbag, Kasi, Sub Koordinator dan Perencana Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam laporannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr.H. Erizal, MH menyampaikan rekapitulasi realisasi anggaran Kemenag Anambas per 18 Agustus 2021 triwulan II sudah mencapai angka 55.02% yang terbagi dari Setjen 68.59%, Bimbingan Masyarakat Islam 44.80%, Pendidikan Islam 54.97%, dan PHU 57.35%.

Adapun kendala yang saat ini dialami oleh Kemenag Anambas adalah terkendalanya menyelenggarakan kegiatan akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam priode ini mengakibatkan adanya beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan Pemerintah Daerah.

Dari kendala tersebut maka upaya tindak lanjutnya berupa merencanakan kembali jadwal pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan keadaan yang ada serta harus merujuk kepada aturan-aturan yang berlaku demi menekan perkembangan panambahan kasus covid-19.

SHARE :
LINK TERKAIT