Kemenag Anambas (Humas)- Zakat dan Wakaf merupakan instrumen penting dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Zakat dan Wakaf perlu didorong lebih aktif dan kreatif dalam upaya mendukung dan mensukseskan pembangunan nasional. Namun pengelolaanya sering kali terhambat oleh kurangnya koordinasi dan pemahaman yang mendalam diantara berbagai pemangku kepentingan. Dengan pengelolaan zakat-wakaf yang baik, diharapkan mampu mengangkat kehidupan masyarakat lemah.Dalam rangka mendukung dan menyikapi gencarnya Pemerintah Indonesia di beberapa tahun terakhir melaksanakan penguatan Tata Kelola Zakat dan Wakaf di tengah-tengah masyarakat, dengan upaya pembangunan infrastruktur dan SDM zakat wakaf. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan Fasilitasi Kinerja Pengelolaan Zakat dan Wakaf bagi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf guna mengajak kepada semua penggiat zakat-wakaf untuk lebih mudah, cepat, transparan, serius mengelola aset zakat dan wakaf. Kamis, (24 April 2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Anambas ini di hadiri oleh Kasubbag TU kemenag Anambas, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Siantan, Kepala KUA Kecamatan Siantan Selatan, dan Ketua BAZNAS Kab.Kep.Anambas, Dihadiri juga oleh Ka.Kankemenag Anambas, Ka.KUA Palmatak, Ka.KUA Sintan Tengah, Ka.KUA Jemaja beserta staf melalui zoom meeting. Kegiatan yang diikuti sebanyak 45 peserta merupakan pengurus masjid/surau/musholla yang membidangi zakat dan wakaf tersebut dibuka langsung oleh Kakankemenag Anambas, H.Muhammad Nasir melalui zoom meeting. Dalam arahannya membuka kegiatan Muhammad Nasir menyampaikan beberapa poin yang perlu diperhatikan kedepannya dalam melakukan pengelolaan zakat dan wakaf agar peran lembaga zakat dan wakaf bisa dirasakan oleh masyarakat di Anambas, dengan konteks masyarakat Anambas yang ada. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan kedepaannya dalam pengelolaan zakat dan wakaf adalah:1. Zakat dan Wakaf perlu menyesuaikan perkembangan zaman2. Meningkatkan semangat masyarakat memperhatikan zakat dan wakaf3. Langkah-langkah lembaga harus mengikuti pola dan perkembangan baru di masyarakat4. Evaluasi dampak zakat dan wakaf bagi masyarakat, misalnya data perekonomian di masyarakat, jumlah kemiskinan menurun 5. Bangun manajerial yang tepat dalam pengelolaan zakat dan wakaf 6. Potensi-potensi yang harus dikembangkan dan dikelola7. Perlu adanya evaluasi zakat dan wakaf secara berjangka dan di publikasikan ke masyarakat melalui masjid-masjid.