Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada umat. Salah satunya yaitu memberikan pelayanan pengukuran arah kiblat, sesuai dengan permohonan dari masyarakat.
Melalui satuan kerja Bimbingan Masyarakat Islam, telah dilaksanakan proses pengukuran arah kiblat di Mushalla Abu Bakar, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari pengurus Mushalla Abu Bakar.Proses pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan oleh Tim Kalibrasi Kiblat pada seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Kep.Anambas Yayan Zulyandha, di dampingi oleh Kepala KUA Kec. Siantan M.Sapuan.Pengukuran arah kiblat dilakukan dengan menggunakan alat ukur Mizwala Qibla Finder. Alat tersebut berbentuk bulat yang di atas papannya dipasangi tongkat istiwa untuk memproyeksikan bayangan matahari lalu menentukan arah kiblat."Pengukuran arah kiblat ini sangat penting dilakukan karena merupakan syarat sah shalat," ungkap Yayan. "Pengukuran arah kiblat berjalan dengan lancar, pelaksanaan pengukuran juga di dampingi oleh pengurus Mushalla Abu Bakar,"imbuhnya. Lebih lanjut Yayan menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mengukur ulang arah kiblat, baik di masjid, surau, mushalla maupun di hotel atau penginapan, silahkan menyampaikan kepada kami, insya Allah kami akan turun kelapangan membantu bapak dan ibu, pungkasnya.