Kemenag Anambas Berhasil Jadi Calon Pilot Project WBK 2022

Kemenag Anambas Berhasil Jadi Calon Pilot Project WBK 2022

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil menjadi calon pilot projek Wilayah Bebas Korupsi tahun 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama, bahwa sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) hasil penilaian mandiri (PMPZI) satuan kerja perlu dilakukan penilaian pendahuluan oleh Unit Eselon I masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan persiapan penilaian pendahuluan dengan melakukan analisis awal melalui aplikasi pmpzi.kemenag.go.id terhadap hasil PMPZI tahun 2021 yang dilakukan oleh satuan kerja calon pilot project WBK tahun 2022. 

Dengan hasil sebagai berikut: 1. Analisis awal dilakukan terhadap 290 satuan kerja yang terdiri dari 154 satuan calon pilot project tahun 2022 dan 136 satuan kerja calon pilot project tahun 2021 yang belum berhasil memperoleh predikat WBK tahun yang bersangkutan. 

Dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: Satuan kerja telah melakukan submit PMPZI paling lambat tanggal 31 Desember 2021; Nilai Komponen Pengungkit (NKP) hasil PMPZI minimal sebesar 40,00; dan Sebagian besar area/sub area telah didukung oleh evidence yang mamadai.  

Hasil analisis awal terhadap 290 satuan kerja sebagaimana dimaksud pada angka 1 sebagaimana dimuat pada lampiran 1, dengan rincian sebagai berikut: Sebanyak 214 satuan kerja (73,79%) telah melakukan submit PMPZI kepada Menteri Agama; Sebanyak 203 satuan kerja (70.00%) memiliki NKP hasil PMPZI minimal sebesar 40,00; dan  Sebanyak 125 satuan kerja telah memenuhi sebagian besar evidence pada area/sub area.

Dengan mempertimbangkan hasil analisis, maka dari 290 satuan kerja calon pilot project tahun 2022 terdapat 121 satuan kerja (41,72%) yang memenuhi syarat untuk dapat dilakukan penilaian lanjutan oleh Tim Penilai Sekretariat Jenderal. Pelaksanaan penilaian pendahuluan terhadap 121 satuan kerja akan dilakukan pada bulan Januari 2022 dengan jadwal peiaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut.

Menurut Kakankemenag Anambas bahwa kami merasa bersyukur atas capaian sebagai calon pilot project Wilayah Besas Dari Korupsi tahun 2022 dan mengucapkan terimakasih kepada para rekan yang terlibat " Allhamdulillah berkat kerja keras semua, kita memenuhi syarat untuk PMPZI."

SHARE :
LINK TERKAIT