Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Muslimin Can, S. Pd.I beserta staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Mobile Paspor (M - Paspor).
Kegiatan Sosialisasi Mobile Paspor (M - Paspor) ini di selenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa pada hari Jum'at, 04 Maret 2022. Acara di buka oleh Ka.Kanim Kelas II Tarempa, Ispiasah, SH,.MH di Siantanur Tarempa. Dalam sambutannya Ka.Kanim Kelas II Tarempa menyampaikann bahwa M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. "M-Paspor itu merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi masyarakat." tambahnya Kegiatan ini di ikuti oleh Instansi terkait dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang pelayanan pembuatan paspor secara elektronik melalui aplikasi M - Paspor untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jelas Muslimin Can "Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi secara langsung. Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan." tambahnya