Kasi PHU Ikuti Sosialisasi Pedoman Standarisasi Pendidikan Ramah Anak 2021

Kasi PHU Ikuti Sosialisasi Pedoman Standarisasi Pendidikan Ramah Anak 2021

Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Muslimin Can, S.Pd.I mengikuti Meeting Zoom terkait "Sosialisasi Pedoman Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, beliau mewakili lembaga Forum Anak Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengikuti sosialisasi capaian Satuan Pendidikan Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak(SRA) dan Madrasah Ramah Anak (RMA) di 514 Kab/Kota 34 Provinsi.

Tujuan dari sosialisasi tersebut ialah dalam rangka menjamin pemenuhan hak anak atas pendidikan melalui Kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), sementara melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak cq. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak telah menyusun Pedoman Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasi PHU bahwa pada dasarnya dalam prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak harus bersikap pada Non Diskriminatif sehingga mengedepankan pada kepentingan terbaik pada anak serta anak dapat hidup dan tumbuh kembang dengan baik.

"Dan juga pada Standarisasi Pendidikan Ramah Anak antara lain : Mengubah paradigma dari Pengajaran menjadi Pembimbing, Orang Tua, dan Sahabat Anak dan orang tua memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak." tambahnya

SHARE :
LINK TERKAIT