Kemenag Anambas (Anambas)- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ikhwan, S.Ag melakukan uji coba aplikasi PANOP kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Uji coba ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 September 2021 yang selenggarakan secara luring dan daring di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Anambas. Hadir secara luring penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Siantan, Siantan Timur dan Palmatak, sedangkan secara daring dihadir oleh penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Jemaja dan Jemaja Timur. Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa dalam rangka menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Padang Badan Litbang dan Diklat Tahun 2021 Kemenag Prov, Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri secara Blanded Learning sejak 21 Juni s.d 01 Oktober 2021. "Maka diperlukan untuk menyampaikan rancangan aksi perubahan pada satker masing-masing, untuk itu kami menyajikan inovasi baru berupa Aplikasi PANOP yang merupakan aplikasi pengelolaan kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS pada lingkup Kemenag Anambas." jelasnya "Adapun tujuan dari aplikasi PANOP ini ialah ingin memudahkan para Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam segi administrasi, informasi dan sistem kerja PAI di lapangan." tambahnya "Melalui Aplikasi ini maka memudahkan untuk memonitoring program kerja Penyuluh Agama Islam dan juga sebagai media informasi terhadap pemerintah daerah, masyarakat bahwa para Penyuluh telah melakukan tugas yang diamanahkan." ujranya "Aplikasi ini memiliki manfaat yang luar biasa, karena dengan aplikasi semua data Penyuluh terdata dengan sistem sesuai wilayah kerja, serta memberikan kemudahan kepada PAI dalam pelaporan, pendataan, informasi dan sasaran kerja Penyuluh." jelasnya