Kemenag Anambas (Humas)- Ada yang berbeda dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin) pranikah kali ini, hal ini disebabkan pelaksanaan bimwin pranikah kali ini disejalankan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bimwin pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan Tengah oleh Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Selasa (09/11/2021).
Hadir langsung pada kesempatan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Ikhwan, S.Ag. Pelaksanaan bimwin pranikah tersebut diikuti oleh dua pasang calon pengantin, kedua pasang calon pengantin tersebut sangat antusias mengikuti pemaparan materi bimwin pranikah yang dibawakan oleh kepala KUA Kecamatan Siantan Tengah Wan Rizky Alfares, S.H, dengan tema “Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah”. Dalam paparannya menjelaskan tentang bagaimama membangun ketahanan keluarga di era modern, bahwa ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi. “Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya. Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang,” jelas Wan Rizky. Disela-sela kegiatan tersebut, tim monev Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Kepulauan Anambas juga memberikan pembekalan kepada kedua pasang calon pengantin tersebut sembari menanyakan perihal pelaksanaan bimwin pranikah di KUA Kecamatan Siantan Tengah. Kegitan tersebut ditutup dengan arahan yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, beliau mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.