Ka.Kankemenag Anambas Turut Bangun Keteladanan Pemimpin Berzakat

Kemenag Anambas (Humas)- Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam, dan merupakan ibadah yang wajib untuk dilaksanakan. Secara subtansial zakat termasuk kategori kewajiban yang mempunyai dua tinjauan, yaitu tinjauan ta’abbudi (penghambaan diri kepada Allah) dan tinjauan sosial.Aturan-aturan zakat bisa dikatakan tidaklah mudah. Sehingga sebelum membayar zakat, seseorang hendaknya berusaha memiliki pengetahuan yang cukup tentang zakat agar bisa melaksanakannya sesuai dengan prosedur syariat. Mulai dari klasifikasi aset wajib zakat dari aset lainnya, kalkulasi aset yang wajib dikeluarkan, hingga distribusi ke tangan mustahiqqin. Semua harus dilakukan secara cermat dan tepat. Untuk memberikan teladan dalam berzakat maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama dengan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Keteladanan Pemimpin Berzakat Di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024. Yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Aula Prof.M.Zein Lantai III, Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Senin, (25/03/2024). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr.H.Erizal Abdullah,MH., turut serta hadir dalam kegiatan tersebut dan turut memberikan motivasi keteladanan pemimpin berzakat. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas H.Abdul Haris,M.H tersebut juga mengundang para pejabat di jajaran pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, FKPD dan instansi vertikal. Rangkaian kegiatan yang bertema " Gerakan Cinta Zakat" tersebut dilaksanakan proses penyerahan zakat oleh pimpinan kepada BAZNAS Kab.Kep.Anambas secara langsung dan dilanjutkan dengan proses pendistribusian ZIS kepada lansia dhuafa secara simbolis. Semoga kegiatan Keteladanan Pemimpin Berzakat ini mampu memberikan motivasi dan kesadaran bagi seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, FKPD dan intansi vertikal baik dari jabatan teratas hingga para pegawai untuk menunaikan kewajiban berzakat sesuai syariat. 

#Umum
SHARE :
LINK TERKAIT