Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (kakankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir telah menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 dan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau. Di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Kepri. Rabu, (8/1/2025).
Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia memberikan beberapa arahan kepada seluruh pimpinan satuan kerja (satker) terkait pelaksanaan anggaran, pertama menganai perencanaan realiasi anggaran masing-masing satker, harus di buat schedule yang jelas dan teratur. Kedua, setiap substansi kegiatan harus jelas dan terstruktur. Ketiga, pengelolaan anggaran harus efektif dan efisien. Keempat, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berdampak. Terakhir disampaikan bahwa prosentase capaian kinerja harus lebih tinggi dari realisasi anggaran. Kakankemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir berkomitmen siap melaksanakan perjanjian kinerja tahun 2025 dan merealisasikan anggaran tahun 2025 secara efektif dan efisien, hal ini disampaikan selepas menandatangani perjanjian kinerja dan menerima DIPA tahun 2025. " konteks Anambas yang berada di daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam melaksanakan berbagai macam kegiatan yang menjadi program kerja Kementerian Agama. Namun dengan semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kami berkomitmen akan melaksanakan program-program kerja dan merealisasikan anggaran dengan efektif, efisien dan pastinya berdampak bagi masyarakat," ungkapnya. Komitmen ini merupakan wujud keseriusan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengimplementasikan Zona Integritas penggunaan anggaran yang bebas dari korupsi, dan instansi yang berorientasi pada pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.