Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (kakankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas, Erizal Abdullah menuturkan bahwa salah satu fungsi dari Kampung Moderasi Beragama adalah menjaga nilai-nilai toleransi. Hal ini disampaikan saat memberi sambutan dalam pembukaan Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama, yang di selenggarakan di ruang pertemuan Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. Rabu, 25 September 2024.
Acara yang dibuka tepat pukul 07.30 tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Kasubbag TU Kemenag Anambas, Kasi Bimas Islam Kemenag Anambas, Kasi PHU Kemenag Anambas, Danlanal Tarempa, Kepala Bakesbangpol Anambas, Camat Siantan, Kapolsek Siantan, Danramil Tarempa, Lurah Tarempa, Kepala KUA Kecamatan Siantan, Ketua MUI Kecamatan Siantan, Ketua Pokja Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kep. Anambas, Ketua Pokja Kampung Moderasi Beragama Kecamatan Siantan, dan Ketua LPM Kelurahan Tarempa. Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Kepulaun Anambas sebelumnya telah di Launching pada 26 Juli 2023, dan Kelurahan Tarempa ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama menjadi kampung percontohan. " Kelurahan Taremapa ini memiliki wilayah yang di huni berbagai agama dan suku, namun tingkat toleransinya baik sehingga ini mampu menjadi percontohan. Dan harus dijaga," ungkap kakankemenag Anambas. " Indeks kerukunan antar umat beragama di Provinsi Kepri pada tahun 2023 peringkat 2, dan tahun 2022 peringkat 1, Anambas menjadi salah satu lokasi untuk melakukan survey indeks kerukunan antar umat beragama. Ini yang harus terus kita jaga dan kita tingkatkan, salah satunya dengan terus menanamkan nilai-nilai moderasi beragama ke seluruh penjuru elemen masyarakat,"ungkapnya. Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama ini dilaksanakan dalam rangka terus meningkatkan pemahaman Moderasi Beragama di Masyarakat. Dan kelompok kerja Kampung Moderasi Beragama ini mampu menyampaikan pemahaman tersebut kemasyarakat luas lagi.