Ka.Kankemenag Anambas Melepas Tim Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Kementerian Agama menyelenggarakan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Yang dilaksanakan di 34 Provinsi dan 136 Kabupaten/Kota. Salah satu kabupaten yang menjadi Sasaran Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 adalah Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan proses survei. Adapun indikator utama dalam mengukur kerukunan umat beragama mencakup toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Selain itu, juga dipotret kondisi pendukung kerukunan dalam kehidupan beragama.Pengambilan data survei tersebut dilaksanakan selama kurun waktu tanggal 18 Maret sampai 3 April 2024, melalui wawancara langsung kepada responden yang terpilih secara acak oleh penyuluh agama sebagai enumerator. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr.H.Erizal Abdullah,M.H. melepas tim survei untuk melaksanakan wawancara kepada responden yang berada di pulau-pulau. Di pelabuhan Sri Siantan, Tarempa. Rabu, (27/03/2024). Saat melepas tim survei Ka.Kankemenag menyampaikan amanatnya agar tim melaksanakan survei sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pusat, sesuai instrumen yang telah ditetapkan. Dan yang paling utama adalah buat responden merasa nyaman dengan kehadiran kita untuk melaksanakan wawancara. 

#Umum
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT