Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr. H. Erizal, MH menghadiri rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) pada tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini dalam rangka peningkatan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat tersebut dilaksakan pada hari Senin, 09 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Anambas Resort. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Kepala Divisi Imigrasi, Kaporres Anambas, Danramil Tarempa, Danlanal Tarempa, Kacabjari, Kakankemenag Anambas, Badan Intelejen, Kadis Bankesbangpol, Kepala Disdukcapil, Kadis Pariwisata, Kadis Penanaman Modal, Camat Siantan dan Camat Siantan Selatan. Adapun Narasumber pada pertemuan ini ialah Husni Tamrin, S.H., M.Hum (Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau), beliau menyampaikan bahwa "Keimigrasian adalah hal ikhwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wiliyah Indonesia serta pengawasan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara." "Sedangkan Tim Pora bertugas untuk melakukan pengawasan masuknya orang aising disuatu wilayah, dalam hal ini Kabupaten Kepulauan Anambas. Apalagii saat ini di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4." jelasnya Kakankemenag Anambas Dr. H, Erizal, MH juga sempat memberikan pertanyaan mengenai adanya orang asing yang masuk ke Indonesia untuk mencari pekerjaan sedangkan saat ini banyak pekerja dari negeri sendir banyak yang dirumahkan bahkan di PHK. Dari Pertanyaan tersebut dijawab bahwa perusahaan Asing yang beroprasi di Indonesia sudah memiliki aturanya sendiri dan disetujuai oleh pemerintah sebelum mereka beroprasi bahwa mereka berhak mendatangkan pekerja dari negera mereka dikarenakan hal itu dibutuhkan dan tidak bisa dikerjakan oleh pekerja dari negara kita.