Kakankemenag Anambas Buka Secara Resmi Kegiatan Pengarusatamaan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam

Kakankemenag Anambas Buka Secara Resmi Kegiatan Pengarusatamaan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam

Kemenag Anambas (Humas)- Kemenag Anambas, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Pengarusatamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kakankemenag Anambas, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Islam, Kepala KUA Jemaja, Kepala KUA Siantan, Kepala KUA Siantan Timur, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Penghulu, Dewan Dakwah Islam Indonesia, dan Dewan Masjid Indonesia.

Acara dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Anambas pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 dan di buka secara langsung oleh Dr. H. Erizal, MH (Kakankemenag Anambas).

Dalam sambutannya Dr. H. Erizal, MH menjelaskan makna pengarusatamaan ialah merupakan sebuah proses yang dijalankan untuk menggiring aspek-aspek yang sebelumnya dianggap tidak penting atau bersifat marjinal ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama kelembagaan dan program kerja.

"Maka bagi penyuluh agama islam harus memahami aspek-aspek moderasi beragama yang baik agar tidak menjadi pemecah belah umat di tengah masyarakat dikerenakan tidak moderat dalam perbedaan keyakinan." jelasnya

"Penyuluh agama berperan untuk membantu pemerintah dalam menjaga akidah, memakmurkan masjid, pencegahan nikah dini, membantu membuat nikah tercatat, hal ini dikarenakan penyuluh agama termasuk ke dalam jajaran kementerian agama, maka mari bersama kita bersinergi." tambahnya

"Penyuluh adalah ujung tombak Kemenag,  yang berperan kepada lapisan bawah dalam membina masyarakat,  kami berharap Penyuluh dapat memberikan pembinaan keagamaan yang baik juga disertakan laporan kegiatannya sebagai bukti dan selalu untuk melakukan koordinasi." tegasnya

SHARE :
LINK TERKAIT