Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr. H. Erizal, MH bersama seluruh ASN mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2020-2024 secara virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 04 Oktober 2021 yang diikuti oleh Kakankemenag Anambas, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Kasi Pendidikan Islam, Bendahara, Keuangan, Perencanaan, Kepegawaian, dan Arsiparis. Kepala Ortala Setjen Akhmad Lutfi menjelaskan bahwa PMA 29 Tahun 2021 terkait Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 ini merupakan dokumen rencana pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi Kementerian Agama pada program mikro melalui 8 area perubahan dan 1 program percepatan untuk periode tahun 2020-2024. Roadmap ini bertujuan agar terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima pada Kementerian Agama. Serta menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam penyusunan program kerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama.