Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr. H. Erizal, MH beserta 2 Agen Perubahan Muslimin Can, S.Pd.I (kasi PHU) dan Hendra Hamongan Gurning, S.IP (Arsiparis) mengikuti Bimbingan Teknik Agen Perubahan selama 3 hari di Hotel Golden View Batam, 21 s.d 23 November 2021.
Beliau menyampaikan bahwa agen perubahan dibentuk untuk mendukung terbentuknya Zona Integritas dalam mewujudkan WBK dan WBBM, serta diharapkan dapat membuat perubahan dalam internal kantor, dimulai dari yang terkecil seperti inovasi yang dapat meningkatkan pelayananbagi masyarakat. "Agent perubahan diharapkan dapat mengubah pola pikir pegawai ke arah yang lebih baik lagi sehingga dapat membuat program kerja yang dapat memudahkan pelayanan, menjadi teladan bagi pegawai lainnya, dapat memotivasi pegawai lainnya dalam menjalankan 5 budaya kerja, serta dapat membuat perubahan pada era globalisasi sekarang ini, khususnya pelayanan digitalisasi." tambahanya