Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantan Timur, Sumaryanto, S.Ag menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Siantan Timur sekaligus memimpin doa pada acara tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 07 Februari 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Siantan Timur. Serta dihadiri oleh Camat beseta jajaran, Balitbangpedda, Kepala Desa, Tim Delegasi Siantan Timur, Seluruh BPD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat dan LAM. Sumaryanto menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota. Dalam pertemuan ini Camat Siantan Timur membahas mengenai Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPD) tahun 2023 dengan tema "pemulihan ekonomi pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan" di Kecamatan Siantan Timur. Sedangkan Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.