Ka KUA Siantan Tengah Ikuti Musyawarah Pembentukan Pengurus MUI Kecamatan

Ka KUA Siantan Tengah Ikuti Musyawarah Pembentukan Pengurus MUI Kecamatan

Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan Tengah, Wan Rizky Alfares, S.H menghadiri musyawarah pembentukan kepengurusan baru  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siantan Tengah, Kamis 09 Desember 2021.

Musyawarah tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Siantan Tengah dan dihadiri oleh  Camat beserta jajarannya, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, Ketua LAM, Ketua FKUB, tokoh agama Islam, pengurus MUI, dan seluruh Pengurus Masjid se – Kecamatan Siantan Tengah.

Dalam sambutannya, Wan Rizky menyampaikan bahwasannya MUI perlu meneguhkan jati dirinya sebagai "organisasi ulama waratsatul anbiya" yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal perjalanan umat Islam dan bangsa Indonesia ke depan menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur.

Beliau juga menjelaskan ulama dan khususnya pengurus MUI harus memiliki ilmu pengetahuan keagamaan yang mendalam yang membedakannya dengan masyarakat biasa. Dengan ilmu pengetahuannya yang mendalam disertai dengan ketakwaannya yang tinggi, ulama akan menjadi tempat bertanya masyarakat dalam berbagai macam bidang kehidupan

“MUI itu adalah wadah bagi para ulama, para ustaz, organisasi ulama waratsatul anbiya dengan tujuan mengawal dakwah agama Islam sampai kepada masyarakat dengan benar, yang oleh karenanya pengurus MUI dituntut untuk siap menjadi tempat bertanya bagi masyarakat dalam berbagai persoalan agama”, jelas Wan Rizky.

Adapun berdasarkan hasil musyawarah tersebut, Ketua MUI Kecamatan Siantan Tengah untuk periode 2021 sampai dengan 2026 adalah Baharussalam, S.H yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Siantan Tengah dan sebagai sekretaris adalah Ismaya Lokadi.(wra)

SHARE :
LINK TERKAIT