Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantan H. Ade Mawi Ay, S.Ag.,SH pada hari Jum'at 27 Agustus 2021 menjadi pemandu jalannya akad nikah dan doa tasyakuran muallaf yang merupakan binaan dari yayasan Raudhatul Jannah Anambas.
Saat ini sudah terjalin kerjasama antara KUA Kecamatan Siantan dan yayasan Raudhatul Jannah dalam memberikan pembinaan terhadap muallaf yang berada di Desa Sri Tanjung yang terus di laksanakan pada setiap minggu sore. Kerja sama ini difungsikan bukan hanya memberikan pembinaan saja, melainkan memberikan pendampingan terhadap muallaf agar terus semangat dalam belajar agama. Dimana yayasan Raudhatul Jannah yang tidak lain adalah yayasan yang bergerak dibidang keagamaan dan sosial yang dikomandoi oleh H. Adam Nur, S. Ag dan Penyuluh Kua kec. Siantan beserta tokoh agama dan masyarakat setempat. Dalam rangka giat keagamaan tidak jarang yayasan raudhatul jannah berkoordinasi kepada KUA Kec. Siantan baik masalah pembinaan keagamaan maupun prosesi masuk islam bagi masyarakat yang bingung dan butuh pendampingan. Ketua yayasan H. Adam Nur, S.Ag juga berharap semoga dengan kerjasama ini terjalin kerja sama dalam syiar islam. Ade mawi menambahkan "dengan adanya proses pembinaan dan pendampingan seperti ini semoga kedepan banyak para muallaf diwilayah kerjanya dapat mencari wadah untuk bershilaturrahim dan belajar memahami Islam secara baik dan benar." Ademawi juga menambahkan adapun syarat masuk islam di KUA dengan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut : KK/KTP Foto Copy,Surat Keterangan Masuk Islam dari Lurah/Kades, Surat Pernyataan orang tua/wali, surat pernyataan yang akan masuk Islam, Matrai dan Foto.