Ka Kua Jemaja Melakukan Pembinaan Kemasjidan di Masjid At-Taqwa Air Sungkit

Ka Kua Jemaja Melakukan Pembinaan Kemasjidan di Masjid At-Taqwa Air Sungkit

Kemenag Anambas (Humas)- Pada hai jum'at Tanggal 14 Januari 2022, Ka. KUA Kec. Jemja Bapak M. Sapuan melakukan kunjungan dan safari jum'at di Masjid At-Taqwa Air Sungkit Desa Batu Berapit Kec. Jemaja. Kegiatan dihadiri oleh tokoh Agama dan Jamaah seluruh jama'ah masjid At-Taqwa.

Air Sungkit merupakan kampung yang terletak terpisah dari desa induk yakni Desa Batu Berapit. Untuk sampai ke Kapung Air Sungkit harus menyeberang laut dengan menggunakan pompong. Mata pencaharian masyarakat air sungkit sebagian besar adalah nelayan.

Hampir setiap harinya masyarakat turun ke laut mencari ikan, pada hari jum'at masyarakat berhenti kelaut untuk melaksanakan sholat jum'at. dengan ada kesempatan inilah Ka. Kua Kec. Jemaja berkunjung ke air sungkit untuk bertemu dengan maysrakat disana.

Kunjungan dimulai dengan melaksanakan sholat jum'at yang dipimpin langsung oleh Bapak M. Sapuan selaku Kepala KUA Kec. Jemaja selaku imam dan sekaligus memimpin khutbah jum'at. Setelah sholat jum'at selesai dilaksanakan Ka. KUA melakukan pembinaan Kepada Jamaah.

Dalam penyampaiannya Kepala KUA mengharapkan masyarakat air sungkit untuk selalu memakmurkan masjid dan untuk selalu meningkatkan ibadan dan berjamaah di masjid.

Juga kepala KUA mengingatkan agar pengurus masjid mengawasi dan memantau seluruh kegiatan dimasjid baik itu pengajian rutin atau pengajian bulanan yang diisi oleh ustaz dari dalam dan luar. 

Agar dapat sebisa mungkin memfilter pemahaman agama yang menyimpang. Ka. KUA juga mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menjaga kerukunan didaerah Kec. Jemaja.

Dalam kesempatan itu juga Ka. KUA mensosialisasikan Peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, tujuannya agar masyarakat bisa lebih memahami aturan pencatatan perkawinan dan agar tidak terjadi nikah yang tidak tercatat.

"Kepada bapak-bapak mohon untuk memastikan setiap pernikahan yang terjadi di kampung kita ini tercatat dikantor KUA, jangan ada Keluarga kita, tetangga kita nikah tidak tercatat. Ini akan merugikan pasangan itu sendiri. Jika ada Ketidak tahuan dan tidak paham tentang prosedur dan persyaratan pernikahan kami mohon untuk datang ke Kantor Urusan Agama berkonsultasi" Ujar Bapak M. Sapuan.

SHARE :
LINK TERKAIT