Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, H.Muhammad Nasir memberikan tausiyah singkat menjelang berbuka puasa bersama dalam acara Penyambutan Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas. Rabu (05/03/2025). Dalam tausiyah singkatnya tersebut H.Muhammad Nasir menyampaikan Hikmah Ramadhan Bagi Pemimpin. H.Muhammad Nasir memaparkan bahwa setiap dari kita itu adalah pemimpin, namun dalam konteks yang berbeda-beda. Mulai dari pemimpin dari diri sendiri, keluarga hingga pemimpin masyarakat."Ramadhan dan pemimpin itu juga memiliki keterhubungan, salah satu kunci menjadi pemimpin itu bisa kita ambil dari hikmah berpuasa Ramadhan,"ungkap Nasir. Pertama, Puasa mengajarkan Disiplin. Tepat waktu dalam menjalankan sahur dan berbuka puasa, ketika sahur tidak bisa melebihkan waktu dan ketika berbuka puasa harus tepat waktu tidak bisa kurang jam nya. Begitu pula dengan seorang pemimpin, pemimpin harus bekerja dengan disiplin, disiplin pada program kerja, disiplin pada target-target kerja sehingga mampu membawa kemajuan. " seperti semboyan pimpinan baru Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu Energi Baru Anambas Maju,"ungkap Nasir.Kedua, Puasa mengajarkan Kejujuran. Saat menjalankan puasa mulai dari niat hingga prosesnya hanya diri kita dan Allah yang mengetahui, sehingga apakah kita benar-benar berpuasa atau tidak itu tergantung dari kejujuran kita. Begitu pula dalam kepemimpinan, rakyat dan pemimpin harus jujur, manis di depan manis di belakang.Tausiyah di tutup dengan bersama-sama membaca do'a berbuka puasa.Acara Penyambutan Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di gedung BPMS Tarempa tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua LAM Anambas, Forkopimda, dan instansi vertikal. Selepas menghadiri acara tersebut H. Muhammad Nasir menyampaikan harapannya,"semoga kedepannya Kabupaten Kepulauan Anambas semakin maju dan berkembang, Kemenag Anambas dan Pemerintah daerah mampu terus kolaboratif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat."