H. Ikhwan, S.Ag Adakan Rapat Bersama Ka KUA Terkait Fakta Integritas Dokumen Nikah Dengan Disdukcapil

H. Ikhwan, S.Ag Adakan Rapat Bersama Ka KUA Terkait Fakta Integritas Dokumen Nikah Dengan Disdukcapil

Kemenag Anambas (Humas)- Sehubungan dengan mempersiapkan fakta integritas dengan Disdukcapil terkait dokumen nikah (Kantor Urusan Agama) dan Data Kependudukan (Disdukcapil) maka Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ikhwan, S.Ag mengadakan rapat bersama seluruh Kepala Kantor Urusan Agama.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari, Selasa, 12 Oktober 2021 secara virtual. Serta di hadiri dalam Rapat zoom meeting tersebut Ka. KUA Kec. Siantan ( H. Ade Mawi Ay, S. Ag), Ka. KUA Kec. Jemaja ( M. Sapuan, S. H.I), Ka. KUA Kec. Siantan Timur (Sumaryanto, S. Ag), Drs. Safiri (Staf KUA Palmatak mewakili) dan Fadil Mustaqim, ST (Staf KUA Siantan Tengah mewakili).

Sedangkan sebagai Host dalam kegiatan zoom meeting ini yaitu Yayan Zulyandha, SH. Adapun rapat tersebut membahas tentang Nota Kesepahaman Antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas Tentang Layanan Pernikahan Terintegrasi Bagi Pasangan Pengantin  Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut seluruh Kepala KUA atau yang mewakili mendukung dengan rencana kebijakan tersebut dan hal ini juga sebagai salah satu pendukung Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai Zona Integritas Tahun 2022.

"Berbagai masukan dari rapat tersebut antara lain berkenaan dokumen pasangan catin dari luar daerah, sosialisasi Nota Kesepahaman dan langkah-langkah kesepahaman dalam rencana tersebut." tambahnya

Akhir dari pertemuan tersebut Kasi Bimas Islam menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan kerjasama seluruh Kepala KUA dan tindaklanjut dari rapat ini akan segera dibahas bersama dg pihak Disdukcapil KKA.

SHARE :
LINK TERKAIT