H. Adam Nur Berikan Pembinaan Rohani Jelaskan Makna Memahami Hakikat Hijrah

H. Adam Nur Berikan Pembinaan Rohani Jelaskan Makna Memahami Hakikat Hijrah

Kemenag Anambas (Humas)- Pembinaan Rohani Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas yang pada setiap Jum'at dilaksanakan secara rutin secara bergantian.

Ini merupakan kali pertama di tahun 2022, Kemenag Anambas mengadakan pembinaan kerohanian untuk para pegawai baik PNS maupun PPNPN.

Pembinaan tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at, 14 January 2022, adapun selaku penceramah ialah H. Adam Nur, S.Ag (Kasubbag TU) yang dalam kesempatan tersebut memberikan siraman rohani dengan mengangkat judul "Memahami Hakikat Hijrah".

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Hadir dalam pembinaan ini Kakankemenag Anambas, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Islam, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah seluruh ASN dan PPNPN.

Dalam tausyiahnya Adam Nur menjelaskan bahwa Hijrah asal artinya adalah memutuskan. Dalam istilah, hijrah berarti pindah dari suatu tempat ke tempat lain.

“Syekh Asy Sya’rawi dalam tafsirnya menegaskan bahwa istilah hijrah hanya terjadi pada zaman Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam. Artinya tidak ada lagi hijrah setelah peristiwa Fathu Makkah atau pembebasan kota Makkah.”

“Namun untuk saat ini kita juga perlu melakukan hijrah, hirah dalam arti berubah dari prilaku yang buruk menjadi prilaku yang baik, dari yang sebelumnya tidak taat menjadi manusia yang bertakwa.”

“Hal ini perlu kita lakukan sebab ada kisah yang menarik dari sahabat Abdurrahman bin Auf, yang memiliki rizki dan harta yang melimpah. Beliau hijrah ke Madinah meninggalkan semua hartanya dan Istrinya untuk mendampingi Rasulullah SAW.”

“Bahkan lebih kurang 3 bulan menguasai pasar di Madinah, dan tercatat orang terkaya dimadinah. ini membuktikan bahwa ketika hijrah tersebut dilandaskan kepada Allah maka jangan pernah takut karena Allah selalu ada dan tidak pernah tidur.”

SHARE :
LINK TERKAIT