Kemenag Anambas (Humas)- Pelaksanaan AKGTK tahun 2021 yaitu dilaksanakan oleh 15 guru dan tendik dari madrasah se-Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu 18 Desember 2021 pada lokasi TAK / tempat assessment kompetensi yaitu di MIN Kepulauan Anambas dan peserta yg di luar Tarempa melaksanakan ujian di madrasah masing-masing. Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Kemenag dibuka kembali untuk tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun 2020 telah digelar kegiatan serupa yang meliputi Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Kepastian terkait penyelenggaraan pendataan calon peserta dan pelaksanaan AKGTK Kemenag Tahun 2021 disampaikan melalui surat Dirjen Pendis Kemenag tertanggal 27 Oktober 2021. Surat bernomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021 dan ditandatangani oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zein ini, sesuai pokok surat terkait dengan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021. Karena merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, AKG, AKK, dan AKP Tahun 2020, maka AKGTK tahun 2021 ini ditujukan kepada guru RA dan madrasah yang belum mengikuti kegiatan serupa tahun kemarin. Mardanis (Kasi Pendis) menjelasksn bahwa tujuan AKGTK 2021 yaitu untuk memetakan kompetensinya, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam meningkatkan kompetensinya baik secara mandiri atau bersama-sama. Selain itu juga untuk melanjutkan bagi yg blom bisa mengikuti di tahun 2020 jika sudah memenuhi kualifikasi bisa dilaksanakan di tahun 2021