DWP Kemenag Anambas Adakan Pertemuan Rutin Bulanan Bahas Tentang Fardhu Kifayah

DWP Kemenag Anambas Adakan Pertemuan Rutin Bulanan Bahas Tentang Fardhu Kifayah

Kemenag Anambas (Humas)- Darma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan pertemuan rutin bulanan pada hari Sabtu, 25 September 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan pada sekretariat DWP Kemenag Anambas yang beralamat di jalan. Raja Ali Haji. Serta dihadiri oleh Wakil ketua, bendahara Sekretaris dan anggota sebanyak30 orang.

Dalam pembahasan penyelenggaraan fardhu kifayah diisi oleh Ustadz Ali Muhsin (Imam Masjid Agung Baitul Makmur Anambas).

Ustad Ali Muhsin menjelaskan bahwa fardhu kifayah ialah sebagai suatu kewajiban keagamaan yang jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang, maka sebagian yang lain sudah terbebas dari dosa, tetapi kalau tidak ada satu pun yang melaksanakannya, maka semua berdosa.

"Untuk itu kita perlu mengetahui dan mempelajari mengenai fardu kifayah apalagi dalam hal menyelenggarakan pengurangan jenazah baik dari memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan." Jelasnya

"Karena hal ini sangatlah penting untuk disampaikan dan dipahami bersama, diharapkan juga bisa mempraktekkan ilmunya ditengah masyarakat maupun sebagai pengetahuan untuk dirinya sendiri." Harapannya

SHARE :
LINK TERKAIT