Dr. H. Erizal, MH Pimpin Rapat Tim Pansel Komisioner BAZNAS 2021-2026

Dr. H. Erizal, MH Pimpin Rapat Tim Pansel Komisioner BAZNAS 2021-2026

Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr. H. Erizal, MH, ia selaku Ketua didalam Panita Seleksi teruntuk pemilihan calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kepulauan Anambas pada masa bakti 2021-2026, beliau mengadakan rapat bersama seluruh tim dalam membahas mengenai tugas dan prosedur serta tatacara dalam menseleksi calon komisioner yang akan dipilih.

Rapat ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Anambas pada Senin, 05 Juli 2021. Hadir dalam pertemuan tersebut Kakankemenag Anambas/ Ketua Pansel, Kasubbag Tu, Kasi Bimas Islam, MUI dan Bagian Sekretariat.

Pada pertemuan tersebut Kakankemenag memimpin rapat dengan membahas dan menjelaskan kepada tim terkait prosedur dan ketetapan penseleksian calon Komisioner BAZNAS Kabupaten Kepualaun Anambas. Adapun Ketentuan yang berlaku berupa, bagi Pimpinan BAZNAS harus dari kalangan masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat. Bukan hanya itu saja bagi calon pimpinan harus dari Pegawai Negeri Sipil.

Para pendaftar harus mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi yang dimulai pada tanggal 06 Juli 2021 s.d 2 September 2021. Pelamar harus menyerahkan surat permohonanya secara langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Anambas Periode 2021-2026, dengan alamat: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Jl. Soekarno Hatta, Rintis Hulu - Tarempa Selatan Kode Pos 29791.

Seleksi dilakukan dengan 3 (tiga) tahap, selanjutnya peserta yang lolos dari satu tahap seleksi akan diumumkan namanya untuk mengikuti tahap berikutnya. Peserta yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman dinyatakan gugur. Adapun tahapan seleksi adalah sebagai berikut: 1. Seleksi Administrasi; 2. Seleksi Kompetensi (tes tertulis); dan 3. Wawancara.

SHARE :
LINK TERKAIT