Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr. H. Erizal, MH membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan Pembentukan Tim Penyusun Standar Pelayanan Prosedur Kankemenag KKA.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 05 Oktober 2021 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Anambas. Turut hadir Kasubbag TU, Kasi PHU, Kepegawain, Arsiparis dan beberapa Staf PHU, Bimas Islam dan Setjen. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur adalah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapikan, dan menertibkan pekerjaan tersebut. SOP hadir dalam bentuk dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk membantu menyelesaikan pekerjaan untuk memperoleh hasil kerja efektif dari pekerja dengan biaya serendah-rendahnya. "Untuk itu pada rapat pembentukan tim penyusun Standar Pelayanan Prosedur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas ini saya berharap agar seluruh panitia dapat membentuk uraian tugas masing-masing dan dapat diserahkan kepada penanggung jawab, untuk dapat di koreksi dan dievaluasi jika itu perlu." jelas Erizal "Saya juga berharap kepada tim yang sudah dibentuk untuk dapat mengemban tugas ini dengan baik serta dapat melakukankan secara tepat, cepat dan efesien, sehingga hasil yang diharapkan berkualitas." Tambahnya Adapun hasil dari pembentukan tim penyusunan SOP, Penanggung Jawab Dr. H. Erizal, MH (Kakankemenag Anambas), Ketua H. Adam Nur, S.Ag (Kasubbag TU), Anggota 1. Muslimin Can, S.Pd.I (Kasi PHU), 2. H. Ikhwan, S.Ag (Kasi Bimas Islam), 3. Mardanis, S.Pd.I (Kasi Pendis) dan Sekretaris 1. Suryadi, S.Pd.I (Analis Kepegawaian), 2. Hendra Hamongan Gurning, S.IP (Arsiparis) dan 3. Robi Sugara, S.Kom (Staf PHU).