Dalam Mewujudkan ZI : Dr. H. Erizal, MH Jelaskan Tata Cara Pembuatan SOP

Dalam Mewujudkan ZI : Dr. H. Erizal, MH Jelaskan Tata Cara Pembuatan SOP

Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr. H. Erizal, MH memimpin secara langsung rapat yang diselenggarakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Anambas dalam rangka persiapan Zona Integritas. Rapat ini dihadir oleh Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Islam dan seluruh ASN dan PPNPN. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 05 Juli 2021, didalamnya membahas mengenai Standart Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Diawal Kakankemenag menjelaskan bahwa "Prosedur Operasi Standar atau Standar Operasional Prosedur yang dapat disingkat sebagai SOP, adalah suatu alur/cara kerja yang sudah ter-standarisasi, Standar Operasional Prosedur ini memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk (bersifat : mengikat dan direktif). Hal ini mencakup hal-hal dari operasi yang memiliki suatu prosedur (langkah-langkah) tertulis yang pasti. SOP disusun sesuai dengan kebutuhan, dan tupoksi dari setiap pemangku jabatan baik baik ia sebagai ASN maupun PPNPN." Jelasnya "Sebelum menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), masing-masing ASN dan PPNPN sebaiknya sudah melakukan pemetaan dari tufoksi yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga mempunyai struktur dan deskripsi pekerjaan yang jelas sehingga dapat memudahkan proses penyusunan SOP. Setelah selesai melakukan pemetaan dan pencatatan, selanjutnya menguraikan dalam sesuai dengan bagian-bagian dan format SOP yang telah dipilih sesuai kebutuhan. Maka jadilah sebuah Standar Operasional Prosedur." Tambahnya Selanjutnya beliau juga memberikan waktu kepada ASN dan PPNPN untuk membuat SOP dari masing-masing jabatan dan tupoksi yang sudah menjadi tugasnya, agar semuanya bisa lebih fokus dan berkonsentrasi. Pembuatan SOP ini merupakan langkah dalam percepatan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani.

SHARE :
LINK TERKAIT