Bulan Kemerdekaan, Seluruh Pegawai Kemenag Anambas Harus Mengikuti Juknis HUT Ke- 80 RI

Bulan Kemerdekaan, Seluruh Pegawai Kemenag Anambas Harus Mengikuti Juknis HUT Ke- 80 RI

Kemenag Anambas (Humas)- Apel pagi, 1 Agustus 2025 Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas, H.Muhammad Nasir menyampaikan kepada seluruh jajaran Kemenag Anambas untuk mengikuti juknis HUT Ke-80 RI.

" Sekarang sudah masuk bulan kemerdekaan Republik Indonesia, diharapkan seluruh jajaran Kemenag untuk menerapkan juknis HUT Ke-80 RI. Dirumahnya masing-masing pasang benderanya dengan tiang yang layak, pasang ornamen-ornamen Kemerdekaan,"ungkapnya. 

" jangan sampai di rumah pegawai Kemenag tidak ada bendera terpasang,"imbuhnya. 

Selain itu dalam apel pagi yang di gelar di halaman Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Anambas, H. Muhammad Nasir juga berpesan agar kita menjadi sumber daya manusia yang mampu mencerahkan tanpa lelah, seperti sifat matahari. 

"Tanamkan matahari di hati nurani, bekerja tanpa batas, tanpa lelah, dan selalu berinovasi. Buatlah hari ini berbeda dengan hari kemarin,"tutur Nasir. 

#Umum
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT