Kemenag Anambas (Humas)- Pada Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Layanan bagi Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Kepulauan Anambas yang diselenggarakan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam hal ini pemateri Kedua dari Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kepulauan Riau yang akan membahas mengenai tehnik pemanfaatan Media Sosial dalam pengembangan pembinaan keluarga sakinah yang dibawakan oleh H. Maryono, S.Ag (BP4 Provinsi Kepri). Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa media sosial merupakan sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. "Sedangkan saat ini dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang maka setiap KUA harus bisa berinovasi dengan memanfaatkan media masa dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari KUA tersebut." jelasnya "Bukan hanya itu saja dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa media masa KUA bisa juga memberikan bimbingan dalam bentuk virtual, meeting zoom, Live dan sebagainya, sehingga dengan kondisi pandemi yang melarang untuk mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat bisa di alihkan dengan media masa." tambahnya