Kemenag Anambas (Humas)- Kesehatan merupakan faktor utama yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ibadah haji. Karena diperlukan Fisik yang kuat dan sehat dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. Selain itu perlindungan kesehatan bagi para jemaah haji juga menjadi hal yang penting selama melaksanakan ibadah haji. Untuk itu dalam pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 1446 H/2025 M kali ini, disampaikan materi mengenai Kesehatan haji dan Jaminan Kesehatan haji. Penyampaina materi yang diikuti oleh 27 Jemaah Calon Haji Anambas ini, disampaikan pada hari kedua kegiatan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas. Yang dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Anambas. Sabtu, (19/04/2025). Materi Kesehatan haji disampaikan oleh dr. Intan Auliya Sari yang merupakan Dokter Umum Puskesmas Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan isi pembahasan Bagaimana tahapan-tahapan dalam menjaga kesehatan mulai dari persiapan keberangkatan, keberangkatan dari daerah hingga ke tanah suci, tips-tips yang perlu di perhatikan dalam menjaga fisik selama di tanah suci, dan tahapan menjaga kesehatan dalam perjalanan pulang dari tanah suci hingga ke daerah kembali. Untuk materi Jaminan kesehatan haji didampaikan oleh Dewi Ria Elvira, selaku kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam paparannya kepala BPJS Kesehatan Anambas tersebut menjelaskan mengenai beberapa hal, yaitu: Landasan hukum hadirnya program JKN, Regulasi kepesertaan JKN dalam penyelenggaraan Ibadah Haji, Kepesertaan JKN Sebagai syarat Keberangkatan Haji, Cara mendaftar menjadi peserta JKN, Implementasi Kepesertaan JKN dalam penyelenggaraan haji, dan Manfaat kepesetaan JKN.