Kemenag Anambas (Humas)- Seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas harus bekerja secara administratif, hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kankemenag Kabupaten Kepulauan Anambas H. Ikhwan, saat memimpin apel pagi di halaman Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Anambas. Selasa (22/07/2025). Kepada seluruh peserta apel pagi H.Ikhwan menyampaikan pentingnya bekerja dengan administratif. " bekerja dengan administratif itu sangat penting, hal ini sangat berdampak sekali apabila ada rotasi pegawai,"ungkapnya. "seluruh pegawai Kemenag Anambas harus memahami seluruh dokumen-dokumen yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga apabila terjadi rotasi pegawai pekerjaan tidak tertunda,"imbuhnya.
Selain itu Kasi Bimas Islam juga menginformasikan terkait perkembangan pengajuan sertifikasi tanah wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas. " sebagai informasi ada 4 tanah wakaf yang di daftarkan perorangan di BPN Anambas, dan ada 2 tanah wakaf yang masih di proses oleh BPN yang diajukan langsung oleh Kankemenag Anambas. Semoga ini segera selesai dan sertifikatnya segera keluar."Apel pagi hari ini diakhiri dengan do'a bersama untuk rekan-rekan Kankemenag Anambas yang saat ini dalam kondisi kurang sehat untuk diberikan kelancaran dalam berobat dan pemulihan serta mampu beraktivitas kembali dalam bekerja.