Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.
Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui seksi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Dapodik/Emis PAI 4.0. Kamis, (26/06/2025).
Kakankemenag Anambas Bangun Komitmen Bersama Pada Kegiatan Meet and Brief