Puncak haji akan berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah.
Seluruh jemaah haji Indonesia 1446 H/ 2025 M telah tiba di Tanah Suci. Sebanyak 203.149 jemaah haji reguler, yang tergabung dalam 525 kelompok terbang (kloter), kini memasuki masa tenang untuk mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Viral di media sosial bahwa ada kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa furoda pada 1 Juni 2025. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Menjelang puncak haji tanggal 9 Zulhijjah 1446 H/ 5 Juni 2025, PPIH Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara bus shalawat mulai 1 Juni 2026. Selain itu, PPIH Arab Saudi mendistribusikan makanan siap saji untuk dikonsumsi jemaah pada tanggal 7,8 dan 13 Zulhijjah 1446 H.
Amirul Haj Indonesia Tahun 1446 H/2025 M, Menteri Agama Nasaruddin Umar, tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Kamis (29/5/2025) malam. Kedatangan Amirulhaj disambut oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdulaziz, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary, serta jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Jemaah haji dari berbagai dunia, termasuk Indonesia, saat ini terkonsentrasi di Makkah Al-Mukarramah untuk menjalani fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kondisi Kota Kelahiran Nabi Muhammad Saw makin padat. Jemaah diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan ke Masjidil Haram dan juga saat pulang ke hotel setelah salat.
Amirulhajj Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 hari ini resmi bertolak ke Arab Saudi. Keberangkatan ini menandai dimulainya misi kenegaraan penting dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pelaksanaan dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci wajib dilakukan melalui Proyek Adahi. Ketentuan ini sesuai dengan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan Proyek Adahi sebagai satu-satunya mekanisme resmi, sah, dan legal dalam penyembelihan hewan selama musim haji 1446 H/2025 M.