Silaturahmi dan Kolaborasi, BPN Anambas Bersama Kemenag Anambas
Apel Pagi: Giat Pelayanan Langsung ke Masyarakat
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar rapat bersama. Dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Anambas. Senin, (07/07/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H.Ikhwan mengingatkan kembali kepada seluruh seksi untuk mengecek kembali capaian kinerja (capkin) pada triwulan 2 dan menyisir kembali seluruh program kegiatan yang belum terlaksana.
Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada umat. Salah satunya yaitu memberikan pelayanan pengukuran arah kiblat, sesuai dengan permohonan dari masyarakat.